Pengguna Anggaran di Luar APBD Wajib Pahami Regulasi Tata Kelola Keuangan
Penerima anggaran di luar APBD di Kabupaten Barito Selatan wajib memahami dan menguasai regulasi perbaikan tata kelola keuangan.
Tag
Penerima anggaran di luar APBD di Kabupaten Barito Selatan wajib memahami dan menguasai regulasi perbaikan tata kelola keuangan.
Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo mengatakan pada tahun 2019 mendatang keuangan desa mencapai sekitar Rp 200 miliar.
BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, Nadalsyah didampingi Inspektur Elfi Elpanop dan Kepala Badan Pengeloaan Keuangan danAset Jufriansyah menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia mengatakan pelajar dan pemuda dituntut untuk memahami secara edukasi tentang keuangan sebagai bentuk peningkatan kapasitas diri. "Ini…
BORNEONEWS, Buntok - Hari pertama buka pascalibur Natal dan tahun baru, sejumlah bank di Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan, dipadati warga. Sejumlah bank yang dipadati warga di antaranya, Bank…
SELURUH jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan diminta untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, mengagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara. “Untuk…
BADAN Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Lamandau menggelar pelatihan aparatur pemerintah desa dalam bidang manajemen pemerintah desa tahun 2016, di DPKAD, Selasa (12/4). Pelatihan tersebut diikuti…