Bayar Kewajiban kepada Karyawan Sesuai UMK
Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana menekankan agar seluruh pengusaha dan perusahaan membayar kewajiban kepada karyawannya, sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Tag
Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana menekankan agar seluruh pengusaha dan perusahaan membayar kewajiban kepada karyawannya, sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Investor maupun penanam modal di Kabupaten Sukamara diharapkan dapat memenuhi kewajiban usai mengikuti sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).