Kemenkes Izinkan Hasil Antigen Jadi Pendukung Pengajuan Klaim
Kementerian Kesehatan mengizinkan hasil tes Rapid Antigen (RDT-Ag) sebagai data pendukung dalam pengajuan klaim COVID-19 di wilayah level 3 dan 4 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


