KLH Siapkan Sanksi Bagi Daerah yang Abaikan Pengelolaan Sampah
Menteri LH menegaskan?pemerintah pusat telah mengeluarkan instruksi agar pemerintah daerah (pemda) tidak lagi mengirimkan sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan wajib diolah atau diselesaikan di kabupaten/kota masing-masing.









