KNKT: Kecelakaan di KM 58 Akibat Sopir Bekerja Melebihi Batas Waktu
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi atau sopir kendaraan bekerja melebihi batas waktu.















