Pejabat Wajib Cuti Jika Ikut Kegiatan Kampanye
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Para pejabat negara dan daerah, termasuk anggota legislatif, wajib mengajukan cuti kampanye dan dilarang menggunakan fasilitas negara yang melekat pada jabatannya, apabila…
Tag
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Para pejabat negara dan daerah, termasuk anggota legislatif, wajib mengajukan cuti kampanye dan dilarang menggunakan fasilitas negara yang melekat pada jabatannya, apabila…