LPSK: Sinergi Elemen Negara Kunci Rehabilitasi Korban HAM Masa Lalu
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan sinergi antarelemen negara merupakan kunci dari proses rehabilitasi para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu dalam menerapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022.


