Kuasa Hukum: Nurhadi Tak Pernah Terima Aliran Rp 35,8 Miliar dari MIT
Tim kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Muhammad Rudjito mengklaim, kliennya tidak pernah menerima aliran uang Rp35,8 miliar yang diterima menantunya Rezky Herbiyono dari Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.


