Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Jaringan Internet Seruyan Dilimpahkan ke PN Palangka Raya
Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seruyan telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan belanja jasa intranet dan internet SKPD Pemerintah Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Palangka Raya.


