Total Pengembalian Uang Terkait Kasus Korupsi Zircon PT Investasi Mandiri Capai Rp 2,1 Miliar
Pengembalian uang kedua ini senilai Rp 1.136.137.500, sehingga total uang yang telah dikembalikan menjadi Rp 2.111.137.500.
Tag
Pengembalian uang kedua ini senilai Rp 1.136.137.500, sehingga total uang yang telah dikembalikan menjadi Rp 2.111.137.500.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kembali memperluas jangkauan penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan dan ekspor zircon oleh PT Investasi Mandiri.