Genjot Kasus Pamalian, Hari ini 3 Orang Diperiksa, Besok 4 Lagi
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur terus menggenjot kasus dugaan korupsi jembatan di Desa Pamalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim diproses penyidikan saat ini.
Tag
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur terus menggenjot kasus dugaan korupsi jembatan di Desa Pamalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim diproses penyidikan saat ini.
Kejaksaan Negeri atau Kejari Katingan melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Selasa,? 29 September 2020.
KPK mencatat ada sekitar 20 perkara yang ditangani KPK sepanjang 2019-2020 yang hukumannya dipotong
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur kembali menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Desa Mekar Sari, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur melalui Kasi Pidana Khusus, Jhon Key menegaskan segera menetapkan tersangka dalam kasus proyek jembatan di Desa Panalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim.
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur resmi meningkatkan proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan di Desa Pemalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur dari penyelidikan ke penyidikan.
Pihak Kejaksaan Negeri Katingan menerima?penitipan uang pengganti kerugian keuangan negara dari salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi dalam paket pekerjaan peningkatan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Baru Kasongan tahun 2016 melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Katingan? sebesar Rp 50.000.000, Selasa, 1 September 2020.
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur memastikan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim.
Tersangka Djoko Tjandra?atau?Joko?Tjandra?diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri selama empat jam 45 menit terkait penyidikan kasus surat jalan palsu.?Selama pemeriksaan, penyidik mengajukan 59 pertanyaan kepada Djoko.
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur terus menggenjot kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan di Desa Pemalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Berkas perkara tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) PD Agrotama Mandiri, Daniel Alexnder sudah diserahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Palangka Raya.
Kejaksaan Negeri Katingan mengapresiasi keseriusan pemerintah kabupaten dalam memberantas praktik korupsi.
Polsek Kahayan Kuala mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kecamatan Kahayan Kuala. Baik itu pada lingkungan kecamatan maupun pedesaan.?
Inspektorat Kabupaten Katingan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan khusus terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2019 di Desa Karuing, Kecamatan Kamipang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan.
Tersangka kasus korupsi PD Agrotama Mandiri, Daniel Alexander langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Tersangka awalnya sempat mangkir pada panggilan sebelumnya.
Mudahnya Djoko Tjandra untuk mendapat akses layanan publik maupun keluar masuk Indonesia, hampir tak mungkin dilakukan tanpa bantuan pihak berwenang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan turun tangan bila?menemukan indikasi suap atau gratifikasi kepada aparat pemerintahan yang membantu buronan kakaq?Joko Tjandra?masuk ke Indonesia.
Kejati Kalteng melakukan penahanan terhadap tersangka karena membutuhkan kecepatan dalam hal penuntasan dalam penyidikan
Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 58 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dapat membayar uang pengganti maka harta akan disita
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan penangkapan?Bupati Kutai Timur?Ismunandar?dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria?membongkar relasi korupsi dan nepotisme.