KPH Kobar Bantu Fasilitasi Potensi Usaha di Desa Natai Baru
KPH sedang merintis dan membentuk Kelompok Tani Hutan untuk pengusulan persetujuan pengelolaan hutan sosial. Perizinan pengelolaan hutan tersebut kurang lebih selama 35 tahun dan bisa diperpanjang.?


