Ketua KPU Kalteng Sebut Coklik Serentak di 270 Daerah
PPDP sudah dilakukan rapid test sebelum melakukan kegiatan pencolitan
Tag
PPDP sudah dilakukan rapid test sebelum melakukan kegiatan pencolitan
Coklit mulai dilaksanakan pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020
Tujuan gerakan Coklit serentak ini agar masyarakat mengetahui apakah mereka sudah terdaftar atau belum sebagai datar pemilih
Coklit ini dilakukan di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada), termasuk di wilayah Provinisi Kalimantan Tengah
Tujuan diadakan sosialisasi ini agar program atau tahapan yang dilakukan KPU provinsi, kabupaten, PPK, dan PPS bisa tersampaikan kepada masyarakat
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 441 Tahun 2020 tentang Pengaktifan Kembali Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara pada pemilihan kepala daerah 2020.
Sembako ini fokus dibagikan di lingkungan tempat tinggal para komisioner
Pembagian masker ini sebagai wujud ikhtiar para ASN dan penyelenggara pemiliu dalam membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng sudah merelokasi anggaran Pilkada ke kabupaten?kota dengan jumlah mencapai?ratusan miliar.
KPU Kalteng sudah melakukan persiapan dengan melayangkan surat ke sekretariat KPU kabupaten dan kota terkait penundaan ini
Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim memutuskan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta Bupati Kotim ditunda
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kalteng menunda tahapan Pilkada 2020. Keputusan ini diambil sebagai?upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang atau IAHN-TP?Palangka Raya Prof. Drs. I Ketut Subagiasta menerima audiensi KPU Kalteng di ruang rapat gedung rektorat lantai II IAHN-TP Palangka Raya, Kamis, 19 Maret 2020.
Komandan Korem atau Danrem 102 Panju Panjung Kolonel Arm Saiful Rizal menghadiri rapat koordinasi dengan penyelenggara Pilkada Kalteng di aula Hotel Luwansa jalan G. Obos No 102 Kota Palangka Raya, Kamis, 5 Maret 2020.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 dipastikan tidak ada calon perseorangan atau jalur independen
KPU telah menerbitkan keputusan Nomor : 66/HK.02-KpU03|KPU/II/2O20, 4 Februari 2020 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Panitia Pemungutan Suara atau PPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Tujuan Rakor guna sinergitas kerja dengan KPU kabupaten dan kota dalam menghadapi tahapan yang sudah berjalan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020
Dalam rangka Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng Tahun 2020, KPU Kalteng siap melayani calon perseorangan yang akan menyerahkan dukungan yang dibuka pada 16 sampai 20 Februari 2020.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, Alfitra Salam menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Hukum dan Kode Etik atau Perilaku Penyelenggara Pemilu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 di Palangka Raya, Kamis, 16 Januari 2020.
KPU Kalteng anggarkan Rp 249 miliar lebih untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Memang tahun 2020 ini akan diselenggarakan Pilgub, tepatnya pada Rabu, 23 September 2020.