Mulai Besok, DP KPR Kedua dan Seterusnya Turun 5%
Peraturan Bank Indonesia (PBI) memungkinkan penurunan uang muka sebesar 5% untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kedua dan seterusnya. Aturan ini diberlakukan mulai besok (Senin. 2/12/2019).
Tag
Peraturan Bank Indonesia (PBI) memungkinkan penurunan uang muka sebesar 5% untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kedua dan seterusnya. Aturan ini diberlakukan mulai besok (Senin. 2/12/2019).