Bikin KTP Digital Bisa Pakai Smartphone, Tapi Harus di Kantor Dukcapil
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya, Edie mengatakan masyarakat bisa membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital melalui Smartphone, namun harus didampingi petugas yang ada di Dinas Dukcapil.


