Kuota LPG 3 Kg Kapuas Tahun 2026 Capai 8.994 Metrik Ton, Pemkab Siapkan Operasi Pasar
Alokasi tersebut mengacu pada surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-113/MG.05/DJM/2026 tanggal 6 Januari 2026. Selain memastikan kecukupan kuota, pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi potensi kelangkaan LPG di lapangan.


