Kurir 33 Kilogram Sabu Batal Dihukum Mati, Jaksa Siapkan Banding
Dua kurir 33 kilogram sabu, Humaidi (43) dan Yuliansyah (41) divonis hukuman seumur hidup, putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa.


