156 Pejabat Barito Utara Belum Sampaikan LHKPN
Bupati Barito Utara, Nadalsyah mengungkapkan progres Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tahun 2019 masih belum mencapai 100 persen. Adapun batasnya adalah 31 Maret 2020.
Tag
Bupati Barito Utara, Nadalsyah mengungkapkan progres Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tahun 2019 masih belum mencapai 100 persen. Adapun batasnya adalah 31 Maret 2020.
Pelaporan harta kekayaan ke KPK saat ini bisa dilakukan melalui sistem online
LHKPN itu akan berfungsi sebagai salah satu upaya dan cara untuk menguji integritas para pejabat dan merupakan sarana kontrol pemerintah.
Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan menyambut baik sosialisasi dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.