Larangan Berkerumun Juga Diberlakukan Saat Malam Pergantian Tahun di Kobar
Jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) siap melakukan back-up atas upaya pemerintah dalam mencegah semakin melonjaknya kasus covid-19, salah satunya mengeluarkan larangan berkerumun di satu tempat karena berpotensi jadi sarana penyebaran covid-19.

