Disdukcapil Kotim Tutup Sementara Layanan Adminduk Hingga 29 Januari 2025
Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menutup sementara layanan administrasi kependudukan selama beberapa hari ke depan.?
Tag
Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menutup sementara layanan administrasi kependudukan selama beberapa hari ke depan.?
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar, menginformasikan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya bahwa untuk memperoleh layanan administrasi kependudukan (Adminduk) tidak dikenakan biaya atau gratis.
Dalam memberikan layanan pihaknya selalu memantau nomor telepon pemohon dokumen, sehingga akan mudah diketahui, aapakah itu murni pemohon perorangan atau calo
Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah kepemimpinan Gusti Imansyah, terus menunjukkan tekadnya dalam memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk), meski di tengah pandemi Covid-19.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya, Afendie mengatakan, Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut menjadi sasaran gerai pelayanan adiministrasi…