Turiyanti: Layanan JKN Sepenuh Hati, Tidak Ada Gratifikasi
BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik yang diamanatkan oleh undang-undang untuk mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta. Salah satunya diwujudkan dengan menanamkan budaya anti gratifikasi.



