Polres Kobar Buka Ruang Konsultasi untuk Masyarakat
Guna membantu masyarakat untuk memhami berbagai masalah yang berpotensi tindak pidana, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) membuka ruang konsultasi di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) selama 1 x 24 jam.



