Pemkab Seruyan akan MoU Bersama PN Sampit Terkait Layanan Sidang Keliling
Adanya sidang keliling akta kelahiran?akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengubah kekeliruan terhadap data yang tercantum dalam akta yang sudah dikeluarkan atau diterbitkan Dinas Dukcapil Seruyan

