Permudah Layanan, Masyarakat Dapat Mengurus Dokumen Kependudukan Secara Kolektif Melalui Kades?
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil)? Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, saat ini sudah tersedia loket khusus untuk desa sehingga masyarakat desa yang jauh dapat mengurus kependudukan secara kolektif melalui kepala desa.?


