JPU: Tuntutan Terdakwa Madi Goening Sius Sudah Maksimal
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwinanto Agung Wibowo mengatakan tuntutan terhadap terdakwa Madi Goening Siut?telah dipertimbangkan secara Matang memperhatikan fakta-fakta persidangan dan sudah tepat
Tag
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwinanto Agung Wibowo mengatakan tuntutan terhadap terdakwa Madi Goening Siut?telah dipertimbangkan secara Matang memperhatikan fakta-fakta persidangan dan sudah tepat
Madi Goening Sius selaku terdakwa pemalsuan surat dan penyerobotan tanah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin malam, 12 Juni 2023
Madi Goening Sius (70) selaku terdakwa pemalsuan surat dan penyerobotan tanah dituntut 8 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin malam, 12 Juni 2023
Madi Goening Sius, selaku terdakwa pemalsuan surat dan penyerobotan tanah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu sore, 10 Mei 2023.
Madi Goening Sius, selaku terdakwa pemalsuan surat dan penyerobotan tanah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu, 10 Mei 2023.
Eksepsi atau keberatan terdakwa Madi Goening Sius ditolak oleh majelis hakim pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis, 4 Mei 2023.
Madi Goening Sius melalui Penasihat hukumnya Mahdianur meminta surat dakwaan batal demi hukum dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).