Polsek Kumai Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolri terkait Pembubaran FPI
Polsek Kumai menggencarkan sosialisasi Maklumat Kapolri terkait penghentian organisasi Front Pembela Islam. Salah satunya melalui bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing.
Tag
Polsek Kumai menggencarkan sosialisasi Maklumat Kapolri terkait penghentian organisasi Front Pembela Islam. Salah satunya melalui bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing.
Kapolsubsektor Seruyan Hilir Timur, Polsek Seruyan Hilir, Ipda Sahala L Gaol melaksanakan kegiatan sambang desa, dengan melakukan kunjungan ke Desa Sungai Bakau, Selasa 12 Januari 2021.
Masyarakat diminta agar tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten terkait FPI, baik melalui situs internet maupun media sosial
Kepolisian Daerah?Sulawesi Selatan meminta masyarakat melapor ke polisi jika menemukan ada kegiatan atau penggunaan simbol yang berkaitan dengan?FPI.
Masyarakat diminta segera menyampaikan laporan, kepada aparat yang berwenang, apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut yang terkait dengan FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum
Dasar hukum SKB ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Warga Desa Halimaung Jaya, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan di berikan sosialisasi terkait Maklumat Kapolri.
Kepolisian RI membantah jika?Maklumat Kapolri?ihwal pelarangan akses, unggah, dan menyebarluaskan konten Front Pembela Islam (FPI) bermaksud untuk membatasi kebebasan berekspresi.
Masyarakat diharapkan melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mengetahui adanya kegiatan, atribut, dan simbol FPI
Masyarakat diminta agar tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten terkait FPI, baik melalui situs internet maupun media sosial
Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur tahun baru, jajaran Polsek Katingan Hilir melakukan sosialisasi maklumat Kapolri,? Selasa,? 29 Desember 2020.
Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW mengatakan sosialisasi gencar dilakukan dengan harapan agar maklumat ini diketahui dan ditaati masyarakat
Sasaran dari kegiatan ini adalah tempat ibadah, pasar, tempat yang biasa menjadi tempat kerumunan masyarakat serta kepada seluruh masyarakat
Polresta Palangka Raya menyerahkan Maklumat Kapolri terkait Protokol Kesehatan ke perkantoran,?hotel, dan swalayan, Kamis, 24 Desember 2020.
Polsek Katingan Hilir menyebar Maklumat Kapolri tentang kepatuhan menerapkan protokol kesehatan saat libur Natal dan Tahun Baru, Kamis, 24 Desember 2020.
Masih dalam mencegah penyebaran covid-19, Polsek Basarang memasang dan menyebarkan Maklumat Kapolri nomor : 3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam melaksanakan pemilihan tahun 2020.
Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah mengingatkan masyarakat tentang adanya Maklumat Kapolri jika protokol kesehatan (protkes) COVID-19 di Pilkada serentak 2020 dilanggar.
Dengan adanya maklumat Kapolri ini?diharapkan seluruh masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan di setiap pelaksanaan tahapan Pilkada
Kepolisian akan tetap melakukan imbauan serta pengamanan jalannya pemilu 2020 dimasa pandemi Covid-19
Polres Barito Selatan menyerahkan maklumat Kapolri kepada KPU dan Bawaslu, Kamis, 24 September 2020. Salahs atu tujuannya,?mewujudkan Pilkada Kalteng yang aman dan damai di tengah pandemi covid-19.