Akui Gunakan Anggaran Desa, Namun Tidak Mencapai Miliaran Rupiah
Budi Kristyanto dan Murtini tidak menyangkal kalau mereka ada menggunakan keuangan desa untuk keperluan pribadi di hadapan penuntut umum.
Tag
Budi Kristyanto dan Murtini tidak menyangkal kalau mereka ada menggunakan keuangan desa untuk keperluan pribadi di hadapan penuntut umum.
Penyidik tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Kotawaringin Timur resmi melimpahkan perkara kasus dugaan korupsi yang menyeret Budi Kristyanto dan Murtini kepada penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, setelah perkaranya lengkap alias P21.