Sempat Buron, Mantan Kades Kruing Dihukum 3 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya menjatuhkan vonis 3 tahun kepada Wanto Sripo terdakwa tindak pidana Korupsi Dana Desa Kruing Kabupaten Katingan
Tag
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya menjatuhkan vonis 3 tahun kepada Wanto Sripo terdakwa tindak pidana Korupsi Dana Desa Kruing Kabupaten Katingan
Sebelumnya Wanto Sripo dituntut dengan pidana penjara selama 4 ?tahun dan pidana denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan Kurungan.
Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Firdaus melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus atau Kasi Pidsus,?Erfandy Rusdy Quilem padb?Minggu,?5 Desember 2021 mengatakan, daftar pencarian orang atau DPO kasus tindak pidana korupsi dana desa atau DD Desa Kruing,?Kecamatan Kamipang,?Kabupaten Katingan Rp 1,1 miliar berhasil diamankan.