Mantan Penjabat Kades Tewang Beringin Dihukum 2 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun kepada mantan Penjabat Kades Tewang Beringin, Kabupaten Katingan, Hermisu.
Tag
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun kepada mantan Penjabat Kades Tewang Beringin, Kabupaten Katingan, Hermisu.