Mantan Plt Sekretaris KPU Sukamara Dituntut 3,5 Tahun Penjara
aksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukamara menuntut mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara , Said Husin dengan pidana penjara 3 tahun 6 bulan.



