Mantan Sestama Basarnas Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
BORNEONEWS, Jakarta - Sekretaris Utama Badan SAR Nasional (Basarnas) periode 2009–2015 Max Ruland Boseke dituntut pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan selama…


