Begini Penjelasan Kasat Reskrim Soal Penganiayaan di Penginapan Marindu
Tertangkapnya YPB (28) di taman Wira Praja pada Minggu, 19 Januari 2020 atas dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban, AR di depan Penginapan Marindu menguak kasus tersebut.

