Marzuki dan Max Tanggapi Ketidakhadiran Sidang Gugatan AHY
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga dua pekan ke depan
Tag
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga dua pekan ke depan
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyambut baik keputusan beberapa bekas kadernya mencabut gugatan terkait dengan pemecatan mereka sebagai anggota partai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
BORNEONEWS, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan sidang perkara gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah politikus, salah satunya Marzuki Alie, terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat…
Langkah hukum yang ditempuh Marzuki Alie bersama sejumlah eks kader demokrat tersebut buntut dari ketidakpuasan akibat pemecatan yang dilakukan oleh pengurus partai berlambang mercy tersebut
Pemecatan itu dilakukan 26 Februari 2021. Sehari sebelum pemecatan, PD menyampaikan ke media bahwa Marzuki Alie dipecat secara tidak hormat
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat?Marzuki Alie?mengatakan mempertimbangkan langkah hukum untuk melawan pemecatan dirinya oleh Demokrat. Marzuki menilai pemecatan itu sebagai bentuk kezaliman dan arogansi partai yang ditunjukkan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pemberhentian tetap secara tidak hormat terhadap enam anggota karena terkait dugaan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD)
Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie menyayangkan pihak pemerintah yang terus fokus menyoroti persoalan radikalisme.