Hari Pertama PSBB Pelanggaran Penggunaan Masker Menurun
Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB angka pelanggaran tidak pakai masker sudah menurun.
Tag
Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB angka pelanggaran tidak pakai masker sudah menurun.
Satbinmas Polres Barito Selatan membagikan masker kepada masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan pencegahan covid-19 di Buntok, Senin, 11 Mei 2020. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Barsel, Iptu?Hardi Sugito.
Bantuan APD dari DPP Partai Nasdem ini sengaja diberikan untuk menunjang pelaksanaan tugas para dokter dan perawat, karena mereka rentang terpapar Covid-19
Pembagian masker ini sebagai wujud ikhtiar para ASN dan penyelenggara pemiliu dalam membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona
Pengunjung dan??pedagang di pasar Kuala pembuang?Kabupaten Seruyan?diminta untuk taat dalam menggunakan masker?guna memutus rantai penularan Covid-19.?
Anggota Polsek Kapuas Murung Aipda Didik bersama dengan Babinsa dan aparat desa telah melaksanakan pembagian masker kain kepada masyarakat Desa Karya Bersama, untuk cegah penyebaran corona virus disease atau covid-19.
Sebanyak tiga tim telah dibentuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, untuk menertibkan penggunaan masker kain di luar rumah sudah mulai bergerak hari ini, Senin, 11 Mei 2020.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha menyesalkan sikap petugas yang menghukum warga dengan sanksi push up karena tidak memakai masker ketika bepergian keluar rumah.
Sejumlah pengendara roda dua yang melewati Jalan Galaksi, Kelurahan Menteng pada Minggu 10 Mei 2020 mendapatkan sanksi teguran berupa push up karena tidak pakai masker.
Warga Palangka Raya diwajibkan mematuhi aturan penggunaan masker saat melakukan aktivitas atau melakukan perjalanan ke luar rumah. Kalau tidak, Kartu Tanda Penduduk atau KTP akan ditahan.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Barito Utara melalui?Dinas Kesehatan menyalurkan bantuan masker dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), Sabtu 9 Mei 2020 di tiga pasar Muara Teweh.
Jajaran Polsek Gunung Bintang Awai GBA mengimbau pedagang dan pembeli menggunakan masker. Seperti imbauan yang disampaikan di Pasar Mingguan Desa Patas I, Sabtu, 9 Mei ?2020.
Pemerintah?Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sudah menyalurkan ribuan masker kain bantuan dari Pemprov Kalteng?kepada masyarakat di 4 Kecamatan.
Personel Polsek Kapuas Tengah membagikan masker kaio?sekaligus mengimbau warga untuk bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 di Desa Pujon. Personel menyambangi satu persatu masyarakat di desa tersebut, untuk membagikan sejumlah masker kain dan menyampaikan imbauan.
APD medis dan masker yang disebar bersumber dari iuran pengurus FIDN Lamandau termasuk sumbangan dari pihak ketiga
Gubernur Kalimantan Tengah?H Sugianto Sabran mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng telah memesan dua juta masker untuk dibagikan kepada masyarakat Kalteng, terutama saat Palangka Raya sudah mendapatkan persetujuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Sosial atau PSBB dari Menteri Kesehatan.
Imbauan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah selalu digaungkan pemerintah. Kedisiplinan menaati aturan dan anjuran pemerintah merupakan hal penting untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19.
Pgs Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro mengimbau masyarakat dapat menggunakan masker kain saat berada di luar rumah, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.
Personel Satpol PP Kapuas meningkatkan pengawasan dan sosialisasi penggunaan masker guna mencegah penyebaran corona virus disease atau covid-19 di wilayah Pasar Kuala Kapuas.
Sampai saat ini masih kerap didapati warga yang belum menaati aturan pemerintah tentang penggunaan masker saat keluar rumah