Advokat Maskur Dituntut 10 Tahun Penjara Terkait Urus Perkara di KPK
Maskur bersama Stepanus Robin dinilai terbukti menerima suap senilai Rp11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sebesar Rp11,5 miliar terkait pengurusan lima perkara dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi


