Sosialisasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Melindungi Wilayah Adat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan, tujuan dari sosialisasi pengakuan mayarakat hukum adat dalam rangka upaya perlindungan serta konservasi sumber daya alam dan lingkungan untuk memperkuat melindungi wilayah adat.

