MenPAN-RB: Penataan Tenaga Non-ASN Hindari PHK Massal
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa penyelesaian masalah tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.




