Menteri Tjahjo Perpanjang WFH untuk PNS Sampai 4 Juni
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran No. 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020. Surat itu mengatur perpanjangan pelaksanaan kerja dari rumah atau work from home bagi Aparatur Sipil Negara atau PNS hingga 4 Juni 2020.

