Yusril Dorong Penguatan Pengawasan Cegah Praktik Malaadministrasi
"Dalam konteks Indonesia, mandat ini secara konstitusional dijalankan oleh Ombudsman sebagai satu-satunya lembaga negara yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mencegah dan menyelesaikan malaadministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,"


