Jadi Perantara Beli Miko dari Manager CV Mas Borneo untuk Pembayaran Utang
Taufik menyebutkan kalau dirinya hanyalah perantara dalam kasus minyak kotor (Miko) yang digelapkan oleh terdakwa M. Antoni.
Tag
Taufik menyebutkan kalau dirinya hanyalah perantara dalam kasus minyak kotor (Miko) yang digelapkan oleh terdakwa M. Antoni.
Upaya pembenaran M Antoni yang menyebutkan minyak kotor (Miko) yang dijual kepada Taufik atas pengetahuan saksi Mujiono dan Wanto dibantah.
M?Antoni menyebutkan 2 truk palm acid oil (PAO) atau Miko milik CV Mas Borneo yang dijual kepada PT Pesud untuk membayar utang kepada Taufik.
Dengan adanya masalah ini mereka sangat dirugikan karena terhambatnya loading sehingga proses pemenuhan target sesuai kontrak dengan CV Cahaya Oil Insani itu terhambat
Miko milik korban Mujiono direktur CV Mas Borneo itu dijual dengan PT Pesud dan PT Indo Energi Sulution