Pengawasan Izin Minuman Beralkohol di THM Palangka Raya harus Diperketat
Pengawasan terhadap perizinan minuman beralkohol perlu dilakukan secara serius guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tag
Pengawasan terhadap perizinan minuman beralkohol perlu dilakukan secara serius guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima, Nusa Tenggara Barat menggagalkan penyelundupan 1.608 botol minuman beralkohol yang datang dari luar daerah.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyinggung peran penyedia minuman beralkohol buntut dari kelakuan WNA Inggris Damon Anthony Alexander Hills (50) yang menerobos bandara dengan sebuah truk di Bandara I Gusti Ngurah?Rai Denpasar, Bali.
Polres Kota Sukabumi menggagalkan percobaan penyelundupan ribuan botol minuman beralkohol ke wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (11/4), dalam?Operasi Cipta Kondisi di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Efek jangka pendek konsumsi alkohol sering termasuk perasaan euforia ringan dan keadaan relaksasi akibat perubahan sementara pada pensinyalan otak, kata psikiater asal Spanyol sekaligus direktur The Balance Luxury Rehab Sarah Boss.
Meningkatnya? gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Palangka Raya dalam beberapa waktu terakhir, turut menjadi perhatian Wakil Ketua I DPRD setempat, Wahid Yusuf.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha mengapresiasi sikap tegas pemerintah daerah melarang penjualan minuman beralkohol di Kafe Kontainer Taman Kuliner Tunggal Sangomang.
Pesan itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian (DisperkopUKMP) Kota Palangka Raya, Rawang
Pelaku tak berkutik saat diamankan petugas di Jalan Melati, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas
Pelaku tak berkutik saat diamankan petugas di Jalan Melati, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya sedang membahas perubahan atas Perda terkait izin minuman beralkohol.
Komite Investigasi Rusia pada Sabtu (16/10) mengatakan bahwa 18 orang di Kota Yekaterinburg tewas akibat keracunan alkohol.
Menurut dia, keberadaan RUU Larangan Minol dapat menciptakan ketertiban, mengurangi dampak buruk bagi kesehatan, sosial serta ancaman jiwa.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengatakan kemudaratan minuman beralkohol dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, terkini dengan munculnya peristiwa penembakan oleh oknum polisi mabuk di Kafe RM di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan undang-undang yang mengatur tentang minuman beralkohol bukan terkait dengan Islamisasi karena di negara Barat juga ketat dalam peraturan terkait miras.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mendesak agar wacana soal akan ditetapkannya rancangan undang-undang larangan minuman beralkohol dikaji kembali oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat karena akan mematikan ekonomi perajin dan sosial budaya masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu.
Anggota Badan Legislasi DPR dari PKS, Bukhori Yusuf, mengatakan keberadaan minuman beralkohol meresahkan masyarakat. Makanya, ia mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minuman Beralkohol).
Satuan Sabhara Polres Kapuas mengamankan seorang perempuan berinisial He (29) karena kedapatan menjual puluhan botol minuman beralkohol atau minuman keras tanpa izin.
Pelaku diamankan di Jalan Pemuda kilo meter 21, Kelurahan Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas bersama barang bukti belasan botol miras dimasukkan di dalam kardus
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah, mengatakan, sebanyak 72 tempat hiburan sudah mengantongi izin penjualan minuman beralkohol. Terkait itu, pemegang izin diingatkan kewajiban membayar pajak.