Polisi Amankan Pasutri di Palangka Raya Karena Jual Miras Oplosan
Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Palangka Raya karena menjual minuman keras (Miras) oplosan jenis Gaduk.
Tag
Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Palangka Raya karena menjual minuman keras (Miras) oplosan jenis Gaduk.
BORNEONEWS, Nanga Bulik - Polres Lamandau memusnahkan seluruh minuman keras yang merupakan barang bukti hasil razia operasi cipta kondisi, Senin (16/1/2017) siang. Pemusnahan dipimpin langsung Kabag…
BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kepolisian Resor (Polres) Lamandau mengamankan puluhan liter minuman keras berbagai jenis, dari tiga penjual miras di lokasi berbeda. Penjualnya pun turut diamankan karena…