Polisi: Empat Warga Meninggal Usai Minum Miras Oplosan
Kepolisian Sektor Bogor Tengah Polresta Bogor Kota menyatakan empat orang warga Kelurahan Tegallega, Kota Bogor, Jawa Barat, meninggal dunia usai menenggak minuman keras atau miras oplosan.
Tag
Kepolisian Sektor Bogor Tengah Polresta Bogor Kota menyatakan empat orang warga Kelurahan Tegallega, Kota Bogor, Jawa Barat, meninggal dunia usai menenggak minuman keras atau miras oplosan.
Satreskrim Polres Pulang Pisau mengamankan pelaku penjual minuman keras (miras) beserta barang bukti jenis Ciu.?Penindakan tersebuu?merupakan pengembangan dari kejadian meninggal dunianya dua orang setelah mengkonsumsi miras oplosan pada?27 Oktober 2023.
Penyidik Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Jayapura, Papua, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tewasnya empat orang warga setempat akibat mengonsumsi minuman keras oplosan pada Sabtu (2/9).
Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Palangka Raya karena menjual minuman keras (Miras) oplosan jenis Gaduk.
Sedikitnya 22 orang tewas dan 16 lainnya dalam kondisi kritis usai menenggak alkohol oplosan di Istanbul, menurut kantor gubernur setempat pada Jumat (17/12).
Polisi dari Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng bersama anggota Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan 2 orang pria saat menggelar pesta minuman keras (Miras) oplosan yakni berupa Gaduk di kawasan Lapangan Senaman Mantikai, Kota Palangka Raya, Selasa malam, 23 Maret 2021.
Ketiga ABK yang meninggal akibat mengkonsumsi miras oplosan, yakni NA dan ZM, yang merupakan ABK dari KM Usaha Maju 18, dan SP dari KM Sinar Prima
Anggota polisi dari Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mendapati dua orang pria yang sedang asik menenggak minuman keras (Miras) oplosan di kawasan lapangan Sanaman Mantikei, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat dini hari, 5 Maret 2021.
Anggota Raimas Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek sebuah warung sembako di Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya. Penggerebekan itu dilakukan karena di warung tersebut diduga menjual?bahan campuran minuman keras (Miras) oplosan.
Polisi dari Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek sebuah kios yang menjual minuman keras atau Miras?oplosan jenis Gaduk di Jalan Bali Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Empat pemuda mabuk usai pesta minuman keras atau Miras diduga oplosan di Jalan Dr Murjani, Kecamatan Pahandut digelendang polisi, Sabtu 11 Januari 2020 malam.
Dua pemuda membawa senjata tajam jenis mandau mengamuk usai mengonsumsi miras oplosan. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan G Obos Induk, Kota Palangka Raya, Senin, 6 Januari 2020.