IRT Dituntut 15 Bulan Penjara karena Gadaikan Mobil Sewaan
Jaksa menjerat sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 372 KUHP sebagaimana dalam dakwaan tunggal tentang tindak pidana penggelapan.
Tag
Jaksa menjerat sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 372 KUHP sebagaimana dalam dakwaan tunggal tentang tindak pidana penggelapan.
Tim gabungan kepolisian telah mengamankan terduga pelaku penggelapan mobil sewaan berinisial AA (37) warga Kecamatan Babirik, Kalsel. Kronologis kejadian itu berawal dari pelaku menyewa mobil di Kuala Kapuas.
Tim gabungan telah meringkus seorang lelaki berinisial AA (37) warga Kecamatan Babirik, Kalimantan Selatan karena diduga menggelapkan sebuah mobil sewaan milik Syahmani (45) di Kapuas.