Polda Kalteng Musnahkan Sabu 2,87 Kg dan 66 Butir Ekstasi
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), mengadakan kegiatan konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba tahun 2023.
Tag
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), mengadakan kegiatan konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba tahun 2023.
Polres Sukamara menggelar pemusnahan barang bukti sabu seberat?89 gram. Sabu yang dimusnahkan itu merupakan?hasil pengungkapan pada tanggal 27 Juni 2020 di Desa Jihing, Kecamatan Permata Kecubung.
Polresta Palangka Raya langsung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 473,94 gram seusai menggelar press rilis.
Jajaran Polsek Ketapang musnahkan sabu senilai Rp 45 juta, Selasa, 17 Maret 2020. Acara pemusnahan narkoba tersebut berlangsung di halaman Mapolsek setempat.