Ini Hukuman Pemilik Ratusan Pil Putih Mengandung Narkoba di Palangka Raya
Mutakin alias Takin terdakwa dalam perkara menyimpan dan menjual pil putih tanpa merk divonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan.
Tag
Mutakin alias Takin terdakwa dalam perkara menyimpan dan menjual pil putih tanpa merk divonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan.