Gelapkan BBM Solar, Mantan Nahkoda Kapal Dihukum 10 Bulan Penjara
Dalam surat Dakwaan Jaksa diketahui Daryono bekerja di PT. Pelayaran Pandu Pasifik Karismaraya (PPKR) sejak tanggal 26 Agustus 2020 dengan jabatan sebagai Nahkoda di Kapal TB. CALVIN I.









