Nam Air Sebut Gugatan Dilayangkan ke Pihaknya Kabur, Begini Jawaban Penggugat
Nam Air menjawab gugatan Setyo Budi yang menuntut kerugian Rp 54 juta. Mereka beralasan gugatan itu kabur dan tidak jelas karena tidak jelas menguraikan positta dan petitum yang melawan hukum.

