135 Napi Asimilasi Covid-19 Kembali Dijeruji
Kepolisian telah menangkap 135 narapidana hasil program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah penyebaran Covid-19 di penjara.?Napi?itu ditangkap karena kembali berulah melakukan tindak pidana.

