Napi Lapas Kasongan Kembali Didakwa Jadi Pengendali Sabu Lintas Provinsi, Barbuknya Tidak Main-main
Penjara seperti tidak memberikan efek Jera bagi Andi Lala (44). Narapidana yang masih berada di dalam Lapas Kasongan ini kembali menjadi terdakwa dalam perkara Narkotika Jenis sabu. Dalam perkara ini barang buktinya tidak main-main, karena mencapaj?471.43 gram. Ini terungkap pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Selasa, 23 November 2021.


